close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Gedung Kejaksaan Agung. /Foto Antara
icon caption
Gedung Kejaksaan Agung. /Foto Antara
Nasional
Minggu, 26 Mei 2024 21:02

Pengutit Jampidsus tak boleh lepas dari jerat hukum

Febrie diduga dikuntit dua anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5).
swipe

Kepolisian harus mengusut tuntas anggota Densus 88 yang menjalankan aksi spionase terhadap Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. Penguntitan dari satu institusi aparat penegak hukum kepada institusi penegak hukum lainnya merupakan preseden buruk. 

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, Soleman B. Ponto meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap kasus itu secara terang benderang ke depan publik. Dengan begitu, tidak timbul saling curiga antara kedua institusi penegak hukum

“Karena ada bukti, tertangkapnya oknum (Densus 88) yang laksanakan pembuntutan,” kata Soleman saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Minggu (26/5).

Febrie diduga dikuntit dua anggota Densus 88 saat makan malam di salah satu restoran di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Minggu (19/5). Salah satu penguntit Febrie teridentifikasi merupakan anggota Densus 88 berinisial IM. 

Menurut Soleman, aksi spionases Densus 88 terhadap pejabat Kejaksaan Agung melanggar isi Perpres Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas Perpres nomor 52 Tahun 2010 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Polri. Pada Pasal 23 ayat (1) dan (2) ditegaskan bahwa tugas Densus 88 berkaitan dengan penanggulangan terorisme.

“Terkait atau tidak (dengan kasus tertentu), yang ditangkap harus dihukum berat. Apalagi, kalau itu atas inisiatif sendiri. Pengerahan Densus 88 untuk menguntit JAMpidsus adalah pelanggaran terhadap Undang-Undang Terorisme,” tuturnya.

Pengusutan tuntas perlu dilakukan lantaran IM diketahui berpangkat Bripda. IM bisa jadi bergerak atas perintah petinggi di Densus 88. “Bisa saja karena mungkin ada kepentingan dia dan teman-temannya yang terganggu. Walaupun kemungkinan ini kecil,” katanya.

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil), Anwar Saadi mengingatkan perkara spionase terhadap sesama penegak hukum tidak boleh dibiarkan begitu saja. 

“Setiap tindakan penyelenggara negara harus berdasarkan atas aturan hukum termasuk aparat penegak hukum dan semua warga negara,” ujar dia kepada Alinea.id. 

Sehari setelah peristiwa penguntitan terhadap Febrie, ada pula kejadian aneh di depan Kantor Kejagung RI di Jakarta. Dalam sebuah video yang beredar di kalangan wartawan, terlihat konvoi mobil dan motor bersirine mirip kendaraan Brimob. 

Sebanyak kurang lebih delapan kali mobil dan motor itu mengelilingi gedung Kejagung. Sejumlah motor menggeber knalpot hingga bising dan beberapa personel terlihat menyorotkan sinar laser senjatanya ke gedung utama Kejagung. 

Kejaksaan saat ini tengah menggarap sejumlah kasus korupsi besar. Salah satunya ialah kasus penambangan ilegal di kawasan PT Timah yang merugikan negara hingga Rp271 triliun. Muncul dugaan peristiwa penguntitan Febrie dan konvoi kendaraan Brimob itu berkaitan dengan kasus-kasus yang tengah digarap Kejagung. 

 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan